Negara Rugi 43 Triliun Per Tahun Akibat ODOL, di Jawa Tengah Sosialisasi Keselamatan Jalan

- 6 Februari 2024, 17:17 WIB
Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) sekaligus Penandatanganan Pernyataan Bersama Pengamanan Khusus Obyek Vital dan Pelaksanaan Keamanan serta Ketertiban pada UPPKB di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) sekaligus Penandatanganan Pernyataan Bersama Pengamanan Khusus Obyek Vital dan Pelaksanaan Keamanan serta Ketertiban pada UPPKB di wilayah Provinsi Jawa Tengah. /

 

DESKJABAR - Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan serta keselamatan transportasi jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) sekaligus Penandatanganan Pernyataan Bersama Pengamanan Khusus Obyek Vital dan Pelaksanaan Keamanan serta Ketertiban pada UPPKB di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan sosialisasi bertemakan "Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Melalui Implementasi Zero Over Dimensin Over Loading " berlangsung di Hotel Patra Semarang, 6 Februari 2024. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program Zero ODOL yang telah ditetapkan okeh Kementerian Perhubungan.

Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah, Ardono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk dapat menekan potensi-potensi yang dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya khususnya di wilayah Jawa Tengah. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, Ia menambahkan bahwa pelanggaran ODOL ini juga mengakibatkan kerugian tidak hanya bagi pemerintah namun juga masyarakat.

Baca Juga: Berkarya lebih dari 35 tahun, BRI Life Raih Penghargaan Living Legend Company

Baca Juga: ITB dan Hitachi Energy Tandatangani MoU untuk Kembangkan Inovasi Pendidikan dan Teknologi, Ini Kata Rektor ITB

“Kerugian yang paling mudah kita temukan adalah rusaknya infrastruktur jalan yang berdampak langsung seperti terhambatnya arus lalu lintas yang seringkali mengakibatkan kemacetan dan pencemaran udara,” jelas Ardono.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), negara mengalami kerugian sekitar Rp. 43 triliun per Tahun untuk memperbaiki permukaan jalan dan jembatan yang rusak akibat ODOL.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan Zero ODOL di wilayah Jawa Tengah serta mengampanyekan Keselamatan Transportasi adalah Tanggung Jawab Kita Bersama," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x