Ini Respon Tegas KSAD Terhadap Mahfud MD yang Sebut Aparat Backing Tambang Ilegal

- 23 Januari 2024, 06:43 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024. /ANTARA/Fath Putra Mulya./

DESKJABAR - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespon pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.

Menurut Maruli, pernyataan Mahfud MD soal aparat belum lengkap. Pasalnya, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024. “Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?,” sambungnya.

Baca Juga: Awas! BMKG Sebut Hari Ini Bakal Ada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Daerah

Maruli menegaskan, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” tambah KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

Baca Juga: Cawapres No Urut 3, Mahfud MD Memukau, Kamuflase Gibran Terbongkar

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x