SEGERA Cair, Cara Cek Penerima BLT EL Nino Rp 400 Ribu yang Cair pada November dan Desember 2023

- 4 November 2023, 06:04 WIB
Seera cair BLT EL Nino. Ilustrasi. /Pixabay/EmAji/
Seera cair BLT EL Nino. Ilustrasi. /Pixabay/EmAji/ /

Sayangnya beberapa daerah masih menunggu regulasi terkait BLT EL Nino tersebut, seperti Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, yang hingga saat ini masih menunggu regulasi terkait bantuan sosial tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sumedang, Komar, mengatakan sejauh ini pihak Dinsos sendiri belum menerima surat terkait BLT El Nino dari pihak Kemensos. "Kami sendiri memang sudah mendengar terkait rencananya akan adanya BLT El Nino dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan November dan Desember 2023 sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap KPM," jelas Komar, Jumat, 3 November 2023.

Baca Juga: Membongkar Kasus Subang 2021, Misteri Handphone Amel Ada Dimana Sebenarnya ?

Sementara, sejauh ini pihaknya masih menunggu intruksi teknisnya bagaimana dan kriteria penerima manfaat BLT El Nino siapa saja. Menurut Komar harus ada kriteria yang jelas terkait penerima BLT El Nino ini sehingga tidak menimbulkan permasalahan di tingkat bawah.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kalau untuk BLT El Nino ini Pemerintah pusat telah mengganggarkan dana bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dimana besarnya Rp 400 rb yang akan diberikan pada bulan November dan Desember atau Rp 200 ribu setiap bulannya.

Cara Cek Penerima BLT El Nino Rp 400 ribu

Mungkin anda termasuk di antara penerima BLT El Nino Rp 400 ribu yang akan cair mulai November 2023. Untuk mengetahui penerima BLT EL Nino, bisa cek melalui dua cara yakni :

1.Melalui cekbansos.kemensos.go.id

-Buka situs web resmi Kemensos

-Masukkan informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan Anda.

-Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

-Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode (refresh jika perlu).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah