Literasi Asuransi Harus Terus Diitingkatkan

- 19 Oktober 2023, 05:47 WIB
konferensi pers Hari Asuransi 2023 di Jakarta, Rabu (18/10/2023). Setiap 18 Oktober diperingati Hari Asuransi Nasional dan tahun ini dirayakan untuk ke-17 kalinya.
konferensi pers Hari Asuransi 2023 di Jakarta, Rabu (18/10/2023). Setiap 18 Oktober diperingati Hari Asuransi Nasional dan tahun ini dirayakan untuk ke-17 kalinya. /



DESKJABAR - Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila mengatakan, literasi menjadi tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan inklusi di industri perasuransian.

“Untuk mendorong industri ini, tidak bisa sendiri. Literasi menjadi satu aspek penting untuk kita mendorong supaya masyarakat mengerti asuransi,” ujarnya dalam konferensi pers Hari Asuransi 2023 di Jakarta, Rabu (18/10/2023). Setiap 18 Oktober diperingati Hari Asuransi Nasional dan tahun ini dirayakan untuk ke-17 kalinya.

Selain Iwan Pasila, narasumber dalam kesempatan itu adalah Dewi Astuti, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB, Djonieri, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, dan Rio Darante, Ketua Panitia Hari Asuransi 2023. Moderator:  Erwin Hanapi Noekman,
Direktur Eksekutif DAI.

Baca Juga: Mantan Kadiv Humas Polri Abah Anton Charliyan Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Iwan menilai, inklusi yang rendah ini bisa saja disebabkan oleh berbagai hal. Di antaranya kondisi keuangan masyarakat, adanya komplain dan juga proses klaim yang lama.

“Jadi bagaimana teman-teman (pelaku industri asuransi) meningkatkan tenaga pemasar, memberikan layanan kepada nasabah, serta pemanfaatan penggunaan teknologi digital menjadi upaya untuk mendorong inklusi,” jelas Iwan.

Adapun, OJK bersama dengan asosiasi perasuransian membuat sebuah roadmap atau peta jalan pengembangan perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 sampai 2027.

OJK menyusun roadmap tersebut bersama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO), dan Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI).

“Kita akan launching tanggal 23 Oktober roadmap perasuransian. Karena asosiasi-asosiasi ini punya power besar. Dan ada cukup banyak hal yang akan dilakukan,” tutur Iwan.

Dewan Asuransi Indonesia (DAi) menggelar peringatan Hari Asuransi Nasional 2023 diiringi upaya para pelaku industri asuransi untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi pada sektor asuransi.

Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Rudy Kamdani mengatakan, rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap asuransi menjadi perhatian dan fokus dari Panitia Hari Asuransi setiap tahunnya. Untuk itu, pelaksanaan kegiatan literasi selalu dilakukan dengan berbagai cara.

“Baik itu melalui literasi di berbagai daerah, mengadakan konferensi pers untuk menggaungkan perayaan Hari Asuransi dan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan melalui media cetak, online dan media sosial lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022, literasi pada sektor perasuransian berada pada level 31,72 persen, sedangkan inklusi pada level 16,63 persen.

Sehingga, pencapaian tersebut masih perlu ditingkatkan untuk mengimbangi perbankan dimana literasi pada sektor ini mencapai 49,93 persen dan inklusi pada level 74,03 persen.

Dalam rangka mendukung hal tersebut, Panitia Hari Asuransi 2023 menyelenggarakan serangkaian kegiatan literasi dan inklusi kepada masyarakat luas dengan berbagai acara, baik sosialisasi maupun promosi dari masing-masing perusahaan asuransi, institusi terkait dan juga kerjasama dengan asosiasi perasuransian di Indonesia.

Pada kesempatan ini diharapkan masyarakat mengetahui asuransi lebih jauh lagi. Dapat dilihat
bahwa sisi kinerja industri asuransi secara agregat, pendapatan premi menunjukkan peningkatan pada periode Agustus 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Hari Ini Kamis 19 Oktober 2023, Ini Waktunya

Pendapatan premi asuransi meningkat menjadi Rp360,6 triliun (Agustus 2023) dari Rp351,2 triliun (Agustus 2022). Di pihak lain, RBC industri asuransi masih memenuhi batas ketentuan RBC minimal yaitu 120%. Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum masih terjaga dengan rata-rata RBC masing-masing mencapai 489,93% dan 311,54%.

Berdasarkan Statistik OJK jumlah Klaim per Agustus 2023 meningkat menjadi Rp280,5 triliun dari Rp 251,01 triliun pada bulan Agustus 2022. Hal tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan kepada perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan yang dapat memberikan jaminan perlindungan. Hal tersebut membuktikan bagaimana masih banyaknya kebermanfaatan memiliki asuransi sebagai proteksi baik untuk pribadi maupun perusahaan.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah