DESKJABAR – Berdasarkan surat resmi Mendikbudristek No 53 Tahun 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim menyatakan kelulusan mahasiswa jenjang S1 atau D4 kini tidak harus lagi mengerjakan skripsi.
Hal itu disampaikan Nadiem secara daring dalam sebuah diskusi panel ‘Merdeka Belajar Episode Ke-26 : Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi’, beberapa waktu lalu.
Rektor IPB University, Prof Arif Satria menyambut baik langkah Mendibudristek dan menyampaikan bahwa pola itu sudah diterapkan IPB sejak 2019. Namun demikian, tugas akhir bagi mahasiswa tetap ada, seperti business plan dan laporan proyek lapang atau riset
“Kebijakan tentang tidak wajib skripsi bagi mahasiswa sudah dijalankan IPB University sejak tahun 2019. Namun demikian tugas akhir tetap ada,” ujarnya.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA dari IPB University, Bawang Dayak Berkhasiat Menjadi Minuman Fungsional Antidiabetes
Disebutkan, “Kebijakan Transformasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) ini, kami sangat mendukung, karena hal itu telah di jalankan IPB University. Dan kebijakan ini memberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi untuk mengatur sendiri kegiatan akademiknya,” ucapnya.