Cuti Bersama Idul Adha 1444 H/2023, Karyawan Swasta Protes tak Bisa Menikmati

- 20 Juni 2023, 18:37 WIB
10 ucapan menyentuh hati untuk dibagikan di media sosial di hari raya Idul Adha 2022.
10 ucapan menyentuh hati untuk dibagikan di media sosial di hari raya Idul Adha 2022. /FREEPIK/Pikisuperstar/

DESKJABAR – Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha 1444 H/2023 selama dua hari, pada 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023. Tetapi tampaknya, tidak semua orang bisa menikmati cuti bersama, dimana kalangan karyawan swasta diduga tidak semuanya bisa menikmati.

Adanya cuti panjang tersebut, boleh jadi hanya bisa dinikmati oleh orang-orang kantoran seperti pegawai negeri dan BUMN. Tetapi bagi orang-orang karyawan perusahaan swasta, diduga tidak begitu menikmati, mengingat kepentingan produksi harus terus berjalan untuk memenuhi pesanan pelanggan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, melalui Twitter @cholilnafis, Selasa, 20 Juni 2023, sore mengunggah pengumuman penetapan Idul Adha 2023 dan curi bersama, pada 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023. Pengumuman itu tampak ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menpan-RB Abullah Azwar Anas.

Pada cuitannya itu, Cholil Nafiz menuliskan, “Lebarannya boleh berbeda tapi liburannya dinikmati bersama. Itulah indahnya kebersamaan dalam perbedaan,”.

Nah, soal pengumuman itu, sudah ada komentar netizen followers, walau baru dua, yaitu :

@FirmanXperia, Tanggal merah pun kerja dan tidak di hitung lembur ????????

@wirakid, Masalahnya pak, kenapa pemerintah hanya menetapkan cuti bersama? Jika cuti bersama, karyawan swasta pasti tidak menikmatinya, kasihan yang mau lebaran tgl. 28 juni tapi tidak bisa cuti. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x