Kemudian jangan terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.
Baca Juga: Sempat Diragukan, Proses Audit Laporan Keuangan PT Waskita Karya sudah Sesuai Prosedur
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, atau pun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan, sebelum Anda kembali ke dalam rumah," tulis Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono, S.Si., M.Si., melalui keterangan resmi tertulis diterima di Jakarta, Kamis dini hari.
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 9,15° LS, 110,64° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 128 Km arah Selatan Gunungkudul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada kedalaman 46 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault.
BMKG menyatakan bahwa wilayah gempa dirasakan (skala MMI) yaitu V Kota Yogyakarta, III Semarang, III Jepara, IV Ponorogo, IV Karangkates, Iv Kepanjen, III-IV Nganjuk, III Madiun , III Sukorejo, II Demak, dan III Banjarnegara.