- Apabila dalam keluarga penerima itu ada anak SMA, maka mendapat bantuan Rp 2 juta per tahun.
Jika dalam 1 KK jumlah penerima ada ibu hamil, anak SD,SMP,SMA, tinggal dijumlah total berapa jumlah bantuan yang harus diterima pertahun.
Oleh karena itu, setiap keluarga penerima bantuan PKH, jumlah bantuannya akan berbeda dengan keluarga lainnya, tergantung dari kondisi keluarga itu sendiri.
4. Bantuan Subsidi Listrik
Bantuan subsidi listrik pada tahun 2023, pemerintah akan membagikan kepada 40,7 juta pelanggan dengan kriteria, memiliki watt listrik 450-900 kwh.
5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini berasal dari Kementrian Kebudayaan dan Ristek, di tahun 2023 ada sekitar 17,9 juta siswa penerima PIP, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK.
Pencairan dana bantuan PIP dibagi menjadi tiga termin dalam setahun, untuk tingkatan SD dan SMP pencairannya disalurkan melalui bank BRI.
Sementara untuk pencairan PIP tingkat SMA/SMK disalurkannya melalui bank BNI.
-Besaran bantuan tingkat SD Rp 450.000