10 Bantuan Pemerintah Digulirkan 2023, Dapatkan Nilai Manfaat Hingga Rp 20 Juta, Bantuan Apa saja? Simak Yuk!

- 9 Desember 2022, 16:17 WIB
Ilustrasi, 10 Bantuan Pemerintah siap digulirkan kembali di tahun 2023
Ilustrasi, 10 Bantuan Pemerintah siap digulirkan kembali di tahun 2023 /Pixabay/EmAji/

-Besaran bantuan tingkat SMP Rp 750.000

-Besaran bantuan tingkat SMA/SMK Rp 1 juta

Bagi yang sudah pernah dapat bantuan PIP, wajib melapor ke pihak sekolah agar bantuan PIP tetap diperpanjang setiap tahunnya, selama ada program tersebut.

Penyaluran bantuan PIP jika mengacu pada pencairan di tahun 2022, yakni pada bulan Maret, diprediksi tidak akan jauh berbeda pencairannya akan dilakukan pada bulan Maret 2023.

6. Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Bantuan RST ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga yang masuk dalam kategori fakir miskin.

Setiap 1 KK mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk melakukan renovasi rumah fakir miskin tersebut.

Prosesnya melalui pengajuan RT,RW, Kelurahan/desa setempat, atau bisa juga mengajukan secara mandiri ke Kemensos.

Baca Juga: Akhir Pekan Belum Tau mau Kemana? 4 Destinasi Wisata Kekinian Sumedang Bisa Jadi Pilihan Untuk Berlibur

Baca Juga: 4 Rumah Makan Enak di Ciamis, Ada Gurame Bakar Cobek Honje dan Sate Bumbu Khas

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x