Fungsi DPC dan DPAC Partai Demokrat harus Ditingkatkan hingga Kecamatan, ‘Anggota Dewan adalah etalase Partai’

- 16 November 2022, 12:16 WIB
Acara Pendidikan Politik dan Rapat Pleno Pembentukan Dewan Pengurus Anak Cabang) DPAC partai Demokrat se-Kota Bandung di Hotel Preanger, Selasa 16 November 2022
Acara Pendidikan Politik dan Rapat Pleno Pembentukan Dewan Pengurus Anak Cabang) DPAC partai Demokrat se-Kota Bandung di Hotel Preanger, Selasa 16 November 2022 /Ririn Fitri Astuti

DESKJABAR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC P Demokrat) Kota Bandung Aan Andi Purnama kembali menegaskan target raihan suara Partai Demokrat Kota Bandung pada pemilu 2024 nanti sebanyak 9 kursi di DPRD Kota Bandung.

Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut, Partai Demokrat mengembangkan sayap hingga ke tingkat Kecamatan bahkan desa melalui DPC dan DPAC.

Fungsi DPC dan DPAC se kota Bandung nantinya dapat menjadi semacam etalase Partai Demokrat pada masyarakat.

Seperti yang kita tahu saat ini, keberadaan DPC dan DPAC sering kali hanya sebagai pelengkap administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Antisipasi Bencana di Musim Hujan, BPBD Kabupaten Tasikmalaya Sarankan Langkah Ini

Kurangnya pemenuhan fungsi DPC dan DPAC mencerminkan Parpol di Indonesia tidak profesional.

Sebab saat ini Parpol dinilai tidak lagi berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

Melalui acara Pendidikan Politik dan Rapat Pleno Pembentukan Dewan Pengurus Anak Cabang) DPAC partai Demokrat se-Kota Bandung di Hotel Preanger, DPC Partai Demokrat Kota Bandung menunjukkan keseriusannya dalam mendidik kader-kadernya.

Tidak hanya itu Partai Demokrat Kota Bandung sudah mulai bergerak turun ke bawah hingga kini berhasil meraih simpati warga Kota Bandung terutama kaum milenial.

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x