Lalu baju mereka diganti dengan yang baru, dan membuang baju kotor yang dikenakan ODGJ.
Selanjutnya penderita gangguan jiwa tersebut dikembalikan kepada keluarga, untuk dirawat dan agar diperlakukan manusiawi.
Seperti dilansir DeskJabar.com dari antaranews.com, jumlah penderita gangguan kesehatan mental di Indonesia mencapai 500.000 lebih, kata pengurus PP-PDSKJI, Agung Frijanto.
Mereka umumnya adalah yang mengalami gangguan batin yaitu skizofrenia, depresi, kecemasan, dan gangguan ketergantungan zat.
Untuk itu, pemerintah berusaha menepis isu terkait penyandang disabilitas intelektual atau psikososial.
Misalnya, menepis stigma, penelantaran, perampasan, rehabilitasi medis dan sosial, ketersediaan obat-obatan dan aksesibilitas.
Upaya tersebut akan dilakukan dalam pembahasan pada peringatan HKJS (Hari Kesehatan Jiwa Sedunia) tahun ini.
Mensos pun minta, agar pemerintah setempat memberikan perhatian khusus kepada para penderita kesehatan mental.