Presiden Jokowi Tunjuk Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Berikut Profilnya

- 8 Oktober 2022, 15:19 WIB
 Heru Budi Hartono ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta akan menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022/Instagram@herubudihartono
Heru Budi Hartono ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta akan menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022/Instagram@herubudihartono /

2. Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta Tahun 2013.

3. Walikota Jakarta Utara Tahun 2014.

4. Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta (Era Gubernur Basuki Tjahaya Purnama) Tahun 2015.

5. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) era Jokowi tahun 2017 hingga saat ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang, Heru Budi Hartono akan segera menggantikan posisinya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setelah ditunjuk Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah