Presiden Jokowi Tunjuk Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Berikut Profilnya

- 8 Oktober 2022, 15:19 WIB
 Heru Budi Hartono ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta akan menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022/Instagram@herubudihartono
Heru Budi Hartono ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta akan menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022/Instagram@herubudihartono /

DESKJABAR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono ditunjuk Presiden menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Anis Baswedan Gubernur DKI Jakarta periode 2018 – 2022 akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 dan digantikan Heru Budi Hartono yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Wajib Tahu, Bukan Tidak Diijabah Allah, Inilah 3 Bentuk dari Pengabulan Doa

Heru akan menjadi pengganti Anies Baswedan sementara, hingga penyelenggaraan Pilkada serentak yang dijadwalkan akan berlangsung pada November 2024.

Kurang lebih 2 tahun Heru akan menjabat PJ Gubernur DKI Jakarta, hingga terpilih Gubernur Baru definitif hasil Pilkada tahun 2024 mendatang.

Presiden Jokowi dikabarkan menunjuk Heru Budi Hartono setelah mendengar pertimbangan dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, anggota TIM Penilai Akhit (TPA) dan menteri terkait lainnya.

Ditempat terpisah Anies Baswedan, mendengar Heru Budi Hartono telah ditunjuk presiden untuk menggantikan dirinya, Anies pun menyampaikan ucapan selamat.

Baca Juga: Kabar Baik, Presiden Jokowi Pastikan Indonesia Bebas Sanksi FIFA atas Tragedi Kanjuruhan!

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x