Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, ada dua bukti kuat yang menjerat Brigadir R.
Dia menyebutkan bahwa dua bukti itu masih menjadi materi penyidikan, bukan untuk dipublikasikan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau “code of silence”.
Mahfud MD juga menilai skenario tewasnya Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization).
“Ada tiga tersangka. Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir K,” kata Mahfud MD, Senin 8 Agustus 2022.
Kemungkinan besar, sore ini tersangka K akan diumumkan.
Bharada E mengajukan Justice Collaborator
Justice Collaborator adalah status yang melekat pada seseorang tersangka yang terlibat tindak pidana yang bersedia memberikan pengakuan dengan sejujur-jujurnya.
Baca Juga: Teras Malioboro Yogyakarta, Trotoar Jadi Lebar Wisatawan Nyaman, Tidak Terganggu PKL