Ini Alasan Brigadir RR Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Sempat Ngumpet di Kulkas saat Kejadian

- 9 Agustus 2022, 14:39 WIB
  Bharada E dan Brigadir RR tersangka kasus Brigadir J, Ini alasan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka. PMJ
Bharada E dan Brigadir RR tersangka kasus Brigadir J, Ini alasan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka. PMJ /

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, ada dua bukti kuat yang menjerat Brigadir R.

Dia menyebutkan bahwa dua bukti itu masih menjadi materi penyidikan, bukan untuk dipublikasikan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau “code of silence”.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF U-16 Rabu, 10 Agustus: Indonesia Akan Tantang Myanmar, dan Ini Link Streamingnya!

Mahfud MD juga menilai skenario tewasnya Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization).

“Ada tiga tersangka. Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir K,” kata Mahfud MD, Senin 8 Agustus 2022.

Kemungkinan besar, sore ini tersangka K akan diumumkan.

Bharada E mengajukan Justice Collaborator

Justice Collaborator adalah status yang melekat pada seseorang tersangka yang terlibat tindak pidana yang bersedia memberikan pengakuan dengan sejujur-jujurnya.

Baca Juga: Teras Malioboro Yogyakarta, Trotoar Jadi Lebar Wisatawan Nyaman, Tidak Terganggu PKL

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah