PRMN Beraudiensi dengan KPU RI Siap Jernihkan Hoaks dan Informasi Liar Untuk Menyelamatkan Generasi Milenial

- 1 Agustus 2022, 12:38 WIB
PRMN melaukan audiensi dengan KPU RI
PRMN melaukan audiensi dengan KPU RI /Dok. PRMN/

Baca Juga: 5 FAKTA UNIK Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa di Indonesia, Salah Satunya Menutupi Lapangan Terbang

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Yulianto menjelaskan sebuah Kedaulatan komunikasi,kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi hal tersebut hanya masuk delik aduan.

Walaupun setiap hari di-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif oleh Kementrian Kominfo, namun masih bermunculan lagi.

Baca Juga: Pabrik Gula di Subang dan Cirebon Bakal Hidup Lagi ? Kementerian Pertanian Perluas Lagi Perkebunan Tebu

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," tutur Yulianto.

Yulianto berharap media-media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.

"Untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial," tutur Yulianto.

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x