DESKJABAR - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran yang isinya imbauan agar sekolah yang warganya terpapar Covid-19, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.
Surat Edaran Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Nomor 7 Tahun 2022 yang isinya permintaan penghentian sementara pembelajaran tatap muka tersebut, ditandatangani pada Jumat, 29 Juli 2022.
Penghentian sementara pembalajaran tatap muka bagi sekolah yang warganya terpapar Covid-19, ungkap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, paling sedikit 5 dan 7 hari.
Berikut bunyi Surat Edaran Mendikbud Ristek Nadiem Makarim tentang penghentian sementara pembalajaran tatap muka bagi sekolah yang warganya terpapar Covid-19.
Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan atau sekolah dilakukan pada
Baca Juga: Inilah Pidato Nadiem Makarim pada Peringatan Hari Guru Nasional
a. rombongan belajar yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19 apabila:
1) bukan merupakan klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan
2) hasil surveilans epidemiologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5 persen atau lebih.