Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan, dari empat pelaku yang ditangkap tersebut, salah satu pelaku menjelaskan bahwa penembakan terhadap R dilakukan atas perintah M, suaminya.
Diberitakan, terjadi penembakan terhadap istri TNI di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, pada 18 Juli 2022 siang. Korban adalah R yang diketahui kemudian adalah Rina Wulandari (34).
Korban ditembak dua kali di bagian perut. Satu peluru tembus dan satu lagi bersarang di tubuh korban.
Rina yang dirawat di RS Hermina Banyumanik, kini berangsur pulih usai menjalani operasi pengangkatan proyektil dari perutnya.***