Akibat kejadian itu, Putri Candrawathi mengalami guncangan hebat dan masih menjalani trauma healing oleh Timsus.
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu dikabarkan mengalami pelecehan seksual. Akibat guncangan tersebut Putri Candrawati belum dapat dimintai keterangan pasti.
Sehingga soal insiden pelecehan oleh Brigadir J belum diketahui kebenarannya.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai bahwa Timsus sepatutnya melibatkan Komnas Perempuan.
Pelibatan Komnas Perempuan itu diperlukan karena saksi kunci dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah seorang perempuan.
“(Komnas Perempuan perlu dilibatkan) Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan yang menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan,” ungkap Mudzakir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu 16 Juli 2022.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Mudzakir tetap mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listro Sigit yang berniat menguak fakta sebenarnya dari peristiwa ini.
"Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus pembunuhan atau penembakan terhadap oknum polisi tersebut yang melibatkan semua pihak, yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM guna membongkar kasus agar menemukan peristiwa yang benar dan sebenarnya," kata dia yang dikutip dari ANTARA.