DESKJABAR - Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar waktu tunggu antrean haji tiap provinsi di Indonesia. Daftar waktu tunggu ini berlaku bagi mereka yang mendaftar tahun 2022 ini.
Dari daftar yang dirilis tersebut, diketahui waktu tunggu antrean haji di Indonesia tiap provinsi ternyata cukup lama dan bervariasi, ada yang belasan tahun hingga lebih 30 tahun.
Waktu tungu antrean haji Indonesia terlama adalah 38 tahun, dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Timur.
Artinya, warga Kalimantan Timur yang mendaftar haji tahun 2022 sekarang, harus rela menunggu selama 38 tahun, sehingga baru bisa berangkat pada 2060 yang akan datang.
Lantas, provinsi mana yang memiliki waktu tunggu antrean haji terpendek?
Berikut daftar lengkap waktu tunggu antrean haji tiap provinsi di Indonesia, yang dikutip dari haji.kemenag.go.id, Selasa 12 Juli 2022. Daftar waktu tunggu ini dirilis Kemenag pada Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Kemenag : Update Jemaah Haji Indonesia Wafat Di Tanah Suci Hingga Kini Total 41 Orang
Aceh, 31 tahun
Sumatera Utara, 19 tahun
Riau, 24 tahun