Keterangan Ahyudin Mantan Presiden ACT Usai Jalani Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Polri

- 12 Juli 2022, 09:00 WIB
Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri/PMJNews/Dok Net/
Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri/PMJNews/Dok Net/ /

 

DESKJABAR – Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan kedua selama kurang lebih 12 jam di Bareskrim Polri, berakhir hingga pukul 22.13 wib.

Usai menjalani pemeriksaan, ia mengatakan kepada wartawan pemeriksaan yang dijalaninya terkait dana CSR Boeing yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Dilansir Deskjabar.com dari beberapa sumber, Diperiksa selama kurang lebih 12 jam, mulai jam 8.30 wib sampai 21.00 wib, secara umum proses pemeriksaan berjalan lancar.

Baca Juga: Mengapa Rapper Underworld M1887 Sangat Ditargetkan oleh Pemain Free Fire? Ini Alasannya!

"Pemeriksaan hari ini lebih banyak membahas tentang Boeing, Alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah di bahas secara komprehensif, meskipun saya tidak bisa membahas di sini secara utuh," ucapnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri Senin malam 11 Juli 2022.

Ahyudin menjelaskan, secara garis besar bentuk program yang diamanahkan Boeing belum selesai kepada ACT dalam bentuk fasum atau pengadaan fasilitas umum yang diberikan kepada ahli waris.

Menurutnya, jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari Boeing adalah bentuk santunan tunai yang dititipkan kepada ACT, lalu diberikan ke ahli waris, bukan begitu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Burung dan Temukan Sesuatu yang Menarik tentang Kepribadian Anda

"Program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT yaitu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum, durasi waktunya sampai akhir Juli 2022 dan belum selesai, masih terus berlangsung programnya," jelas Ahyudin.

"Fasilitas umum yang dimaksud, ya saya kan bukan Presiden ACT, bukan ketua pengurus yayasan, saya adalah ketua dewan pembina yang tidak langsung terlibatsecara operasional program."

Lebih jauh Ayudin menjelaskan, ia tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT, maka progres dari Januari sampai Juli 2022 saya tidak tahu, jadi selama 6 bulan lamanya ia tidak mengerti progresnya.

Sementara kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli yang turut mendampingi meminta media untuk tidak mengasumsikan masalah dana CSR dari Boeing kepada ACT berupa pemberian santunan.

Baca Juga: Jadwal Singapore Open 2022 Selasa 12 Juli: 6 Wakil Indonesia Berlaga Hari Ini, Ada Apriyani dan Fadia

Pupun menjelaskan, dalam konteks ini, jangan langsung diasumsikan kerjasama antara Boeing dan ACT itu dalam bentuk pemberian santunan, bukan juga dalam bentuk konteks seperti asuransi.

Pupun meminta publik untuk tidak salah dalam mengasumsikan dana CSR yang diberikan Boeing kepada ACT. Konteksnya di sini adalah kerjasama program antara Boeing dan ACT.

"Jadi tolong dipahami kawan-kawan semua, ini bukan program, bukan konteks sebagai mana asumsi prasangkaan lainnya," tegas Pupun.

Namun ketika ditanya jenis program yang dibuat, Pupun hanya meminta media untuk menunggu. "Ya anti, mungkin akan pada waktunya, kita jelaskan," katanya.

Dalam waktu bersamaan, Ahyudin juga menyampaikan bahwa progres pembangunan yang diketahuinya , tebakannya mungkin sudah mencapai 75 persen lebih, sebab sampai 11 januari 2022 saja sudah mencapai 70 persen.

Namun ketika ditanya wartawan lokasi pembangunan fasilitas umum yang dibangun dari dana CSR Boeing, Ahyudin memilih meninggalkan wartawan sambil senyum dan lambaian tangan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah