Kamu tidak Lolos Seleksi Gelombang 35 Kartu Prakerja, Inilah Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya!

- 11 Juli 2022, 07:20 WIB
Tips agar lolos seleksi Gelombang 36 Kartu Prakerja/Instagram@prakerja/
Tips agar lolos seleksi Gelombang 36 Kartu Prakerja/Instagram@prakerja/ /

DESKJABAR – Kamu tidak lolos seleksi Gelombang 35 Kartu Prakerja, bisa jadi penyebabnya persyaratan kamu tidak sesuai, simak tips berikut ini agar lolos seleksi Kartu Prakerja pada gelombang 36.

Secara umum penyebab tidak lolos seleksi Gelombang 35 adalah persyaratannya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan Kartu Prakerja.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 secara resmi telah diumumkan pada hari Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Free Fire, Kode yang Dapat Ditebus Hari Ini, 10 Juli 2022, Garena, Buruan Klaim Game Mobile Populer INI

Bagi kamu yang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 masih terbuka kesempatan untuk mendaftar seleksi di gelombang 36 yang masih sedang berlangsung.

Pastikan sebelum ikut mendaftar kembali pada Gelombang 36, ketahui terbih dahulu cara untuk lolos seleksi Kartu Prakerja.

Berikut ini adalah tips cara agar lolos seleksi Kartu Prakerja setelah tidak lolos seleksi gelombang 35

1. Kamu pastikan kembali persyaratan telah memenuhi syarat peserta Kartu Prakerja.

Penyebab secara umum calon peserta tidak lolos seleksi Kartu Prakerja, karena persyaratan kamu tidak sesuai kriteria persyaratan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya!

Oleh karena itu kamu pastikan kembali persyaratannya sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan Kartu Prakerja agar bisa lolos seleksi.

Syarat peserta Kartu Prakerja diantaranya, kamu WNI bersusia 18 tahun keatas, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Khutbah Idul Adha 2022, Kata Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc, Makna Kurban adalah Seperti Ini

2. Pastikan NIK KTP kamu tidak terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Jika kamu tercata sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat, seperti PKH,BPNT atau BST tidak dapat ikut serta menjadi peserta Kartu Prakerja.

Untuk memastikannya kamu dapat mengecek apakah NIK-KTP yang didaftarkan terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat.

Cara ngecek NIK-KTP kamu bisa lakukan pengecekan secara online lewat link situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Pastikan kembali 2 NIK dalam 1 KK belum menjadi peserta Kartu Prakerja

Peraturan Kartu Prakerja, maksimal 2 NIK-KTP dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat ikut serta menjadi peserta penerima manfaat Kartu Prakerja.

Jika 2 NIK dalam 1 KK sudah menjadi peserta, maka NIK KTP lainnya tidak bisa menjadi peserta dan dipastikan tidak akan lolos sekesi Kartu Prakerja.

4. Jika kamu tidak lolos seleksi Kartu Prakerja selama tiga kali berturut-turut, kamu bisa ajukan surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut kamu tujukan ke manajemen pengelola Kartu Prakerja, bahwa kamu menyatakan tiga kali gagal seleksi gelombang Kartu Prakerja.

Unduh atau download contoh surat pernyataan melalui link berikut, lalu kemudian setelah diunduh, buatlah surat pernyataan gagal lolos seleksi.

Lalu kemudian langkah selanjutnya surat pernyataan gagal lolos seleksi, kirim ke Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dalam bentuk file melalui email [email protected].

Dengan adanya surat pernyataan yang kamu kirimkan, pihak pelaksana akan mengevaluasi penyebab calon peserta gagal lolos seleksi Kartu Prakerja sampai 3 kali.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah