Achmad Taufan Kuasa Hukum Saksi KASUS SUBANG Tangani Holywings, Tersangka Jangan Hanya Karyawan!

- 27 Juni 2022, 11:30 WIB
Iklan minuman Holywings yang menjadi kotroversi publik, hingga Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia, Achmad Taufan akhirnya buka suara.
Iklan minuman Holywings yang menjadi kotroversi publik, hingga Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia, Achmad Taufan akhirnya buka suara. /

DESKJABAR - Holywings menjadi booming bahkan menjadi perhatian publik.

Pasalnya Holywings mengeluarkan promo minuman beralkohol gratis yang menuai kecaman publik.

Promosi Holywings yang diunggah akun Instagram ofisial Holywings itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Banyak orang geram dengan cara promosi Holywings itu.

Baca Juga: Kronologi Peristiwa Tabrakan Beruntun di Km 92 INI, Tewaskan 6 Orang, 2 Mobil Terbakar

Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia, Achmad Taufan buka suara.

Achamd Taufan meminta kepolisian tidak hanya menetapkan staf karyawan Holywings yang jadi tersangka.

Akan tetapi pimpinannya pun harus diselidiki sehingga patut diduga melakukan kelalaian atas beredarnya promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

"Kami menilai pomosi terbaru yang dilakukan Holywings telah dengan sengaja memuat unsur Sara demi mendongkrak keuntungan usaha,” kata Taufan kepada wartawan di Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Lulubox Versi Resmi dan Terbaru, Download di Free Fire (FF), Agar HP Tidak Cepat Rusak

Ditegaskan, penyelidikan polisi jangan hanya sampai kepada karyawannya saja, tetapi harus menyeluruh termasuk, petinggi pimpinan di Holywings.

Karena dengan kejadian itu, tandasnya telah membuat kisruh di kalangan masyarakat.

“Selain itu kami juga meminta kepada pemerintah daerah yang memiliki otoritas di daerahnya untuk menutup izin usaha Holywings, agar bisa menjadi efek jera bagi siapapun yang menjalankan usaha namun membuat kegaduhan,” ucapnya lagi.

Achmad Taufan mengatakan, karena dikuatirkan promo minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria itu masih ada di beberapa lokasi Holywings.

Baca Juga: Ditemukan, Penumpang Bus Rombongan SDN Sayang Terjun ke Jurang di Rajapolah Tasikmalaya, Sudah Meninggal

Jika polisi dan Pemda tidak melakukan tindakan tegas, maka kami pun akan turun untuk memastikan minuman tersebut sudah tidak ada lagi.

Dalam waktu dekat kami pun akan segera membuat laporan ke Mabes Polri, sebab dengan kejadian ini telah heboh masyarakat se- Indonesia.

"Jangan sampai ada umat yang tersakiti, bagaimanapun mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim,” tandasnya.

Statemen Achmad Taufan itupun dishare melalui chat WahtsApp Deskjabar.com pada Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Pasar Senen Jaya, Surganya Para Pemburu Thrifting Atau Barang Menarik dengan Harga Miring

Hal yang sama pun dilakukan ketika menangani kasus Subang yaitu membuat laporan ke Kapolri dan Presiden.

Laporan yang berisi kronologi itu telah diterima Setneg hingga diterima di meja kerja Presiden.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah