DESK JABAR – Korlantas Polri segera berlakukan plat nomor kendaraan putih tulisan hitam, akan dimulai di tiga provinsi.
Plat nomor kendaraan putih tulisan hitam akan segera diberlakukan Korlantas Polri di 3 provinsi di pulau Jawa dan Sumatera.
Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara, tiga propinsi yang akan segera diterapkan pemberlakuan plat kendaraan putih tulisan hitam, kata kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin pada selasa 14 Juni 2022 lalu di Jakarta.
Baca Juga: Santet atau Sihir Mental kepada Orang Seperti Ini, Ilmu Hitam Apapun Gagal, Kembali ke Pengirimnya
Penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih segera diterapkan di ketiga daerah itu, karena material plat nomor hitamnya telah habis, ujar Taslim.
Oleh karena itu, jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan segera digunakan.
Artinya, penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai, tuturnya.
Ada beberapa mekanisme untuk masyarakat bisa mendapatkan plat dasar putih, salah satunya dengan masa plat lima tahunannya sudah habis, katanya.
Mekanismenya masih tetap sama dengan layanan Regident selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan Regident, saat ini masih prioritas menghabiskan stok lama, jelasnya.