DESKJABAR –Kemenag RI (Kementerian Agama Republik Indonesia) memberikan bantuan khusus puluhan juta untuk DKM masjid dan mushola yang ingin merehab bangunannya.
Bantuan khusus Kemenag RI tersebut digelontorkan melalui Program Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid/Mushola untuk seluruh Indonesia tahun 2022 berbasis Simas/Online,
Besaran bantuan Kemenag RI itu dibagia dua. Bantuan untuk masjid sebesar Rp 50 juta sedangkan mushola Rp 35 juta.
Baca Juga: Tekuk Malaysia 4-3 Melalui Adu Penalti, Indonesia Raih Medali Perunggu Sepak Bola SEA Games 2021
Caranya?
Dikutip dari simas.kemenag.go.id, untuk mendapatkan bantuan tersebut, DKM masjid/musholla harus melakukan pendaptaran. Pendaptaran sudah dibuka sejak tanggal 13 dan akan berakhir 27 Mei 2022 mendatang.
Pendaptaran dan permohonannya harus melalui aplikasi SIMAS online pada link permohonan bantuan, yakni di https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.
Sebelumnya, persiapkan dulu sejumlah persyaratan utamanya, yakni:
1.Surat Permohonan