Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut, Pemerintah: Jalankan Prokes Seperti Covid-19

- 18 Mei 2022, 18:00 WIB
Dokter Puskesmas Kecamatan Sawah Besar memberikan  sosialisasi tentang penyakit hepatitis akut di Mangga Dua Selatan, Jumat (13/5/2022). Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mitigasi penularan penyakit hepatitis akut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
Dokter Puskesmas Kecamatan Sawah Besar memberikan sosialisasi tentang penyakit hepatitis akut di Mangga Dua Selatan, Jumat (13/5/2022). Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mitigasi penularan penyakit hepatitis akut. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

DESKJABAR – Pemerintah menghimbau masyarakat tidak panik dan paranoid, terkait penemuan kasus hepatitis akut.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti hepatitis akut ini, namun Pemerintah minta masyarakat jalankan protocol kesehatan seperti Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto, meminta agar masyarakat tidak panik dan paranoid terkait penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Semifinal Sepak Bola SEA Games 2022, Timnas Indonesia Lawan Thailand

Agus menyarankan, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) sama seperti menghadapi covid-19. "Tidak perlu paranoid, tetap jaga prokes yang penting," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertukar makanan-minuman dengan orang lain. Jika hendak berbagi makanan, upayakan sedari awal.

Hal itu juga penting untuk diterapkan pada anak-anak. "Berbaginya itu sejak awal, bukan saat makan terus berbagi," tegasnya.

Baca Juga: Klasemen Sementara dan Perolehan Medali SEA Games 2022 Sore Ini 18 Mei, Kejar Mengejar, Indonesia Kesulitan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut anak. Penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh World Health Organization (WHO) pada 15 April 2022.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.

Agus menuturkan pemerintah juga berkoordinasi dengan WHO terkait keberadaan penyakit tersebut dan telah menyiapkan 19 rumah sakit (RS) rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Selalu Merasa Cemas? Mental Kamu Terganggu?Kenali Inilah 5 Ciri-ciri Overthingking Yang Terjadi Pada Diri Kam

"Sudah bisa dirujuk di 19 RS. Yang paling timur saya kira Makasar dan Manado. Yang di Papua belum ada sebagai rujukan sayangnya," sambungnya.

Agus juga menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) juga masih bisa dilangsungkan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Artinya tetap silakan berlangsung, asal menjaga prokes dan sebagainya. Tidak harus menutup pendidikan dulu," tandasnya.

Baca Juga: Demi Keandalan Pasokan Listrik di Jawa, PLN Rencanakan Bangun GITET 500 kV Ampel di Jawa Bagian Tengah

Menurutnya, kemunculan hepatitis akut masih belum menjadi wabah. Situasi dan kondisi masih terkendali. "Belum menjadi wabah ini, masih bisa terkendali. Masih mampulah kita melihat situasinya masih sporadik. Ternyata banyak yang discarded juga," tegasnya.

Ditanggung JKN

Sementara itu, Kementerian Kesehatan merilis tata Laksana dan biaya pasien hepatitis akut masuk Jaminan Kesehatan Nasional. 

“Pembiayaan kasus ini melalui mekanisme JKN, ditanggung sesuai dengan kepesertaan,“ kata Direktur RSPI Sulianti Saroso dr.Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangannya, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Gregoria Mariska Tunjung Tidak Main di Final Bulutangkis Beregu SEA Games 2022, Manajer Tim Angkat Bicara

Aturan mengenai pembiayaan ini terdapat dalam keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan,  panduan Tatalaksana Hepatitis Akut Pada Anak yang Belum Diketahui Penyebabnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Didalamnya termasuk jenis status, kesiapan sarana dan prasarana, tata laksana, pencegahan dan pengendalian infeksi, pencatatan dan pelaporan, serta biaya perawatan pasien  masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas sampai rumah sakit umum pemerintah dapat melakukan pemeriksaan. Kemudian hasil sampel akan dikirimkan ke laboratorium litbangkes.

Baca Juga: Perolehan Medali SEA Games 2022 Rabu, Hingga Pukul 15.00WIB, Vietnam Tak Terbendung, Indonesia Kelima

Disebutkan, laboratorium litbangkes untuk menerima seluruh rujukan sampel atau spesimen untuk pasien yang diduga hepatitis.

“Juga, mempersiapkan ketersediaan reagen WGS , reagen PCR, pemeriksaan sampel untuk melihat apakah ada di saluran pencernaan penyebab-penyebab yang menyebabkan hep akut, termasuk panel respiratory, termasuk mempersiapkan sumber daya manusia untuk penerimaan dan analisa, “ kata dr. Syahril, yang juga juru bicara Kemenkes menggantikan dr. Siti Nadia Tarmizi ini.

Saat ini, dugaan kasus hepatitis akut terus naik di berbagai negara. Badan kesehatan dunia WHO melaporkan ada 429 kasus probable dan di Indonesia per tanggal 17 Mei ada 27 kasus, didominasi status probable dan pending. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x