Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Rabu, 18 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

- 18 Mei 2022, 07:20 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Jakarta standby di lokasi sesuai jadwal.
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Jakarta standby di lokasi sesuai jadwal. /Instagram @tmcpoldametro/

 

DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Bagi warga domisili Jakarta yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 18 Mei 2022.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @tmcpoldametro pada 18 Mei 2022.

Sebelum ke jadwal, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Bekasi Rabu, 18 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB Rabu, 18 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Jumat dimulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, untuk Sabtu Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, dan Minggu pukul 07.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Jakarta hari ini 18 Mei 2022 berada di:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Rabu, 18 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.

- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.

- Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland.

- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM keliling yang digelar tersebut beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:

SIM A = Rp.80.000

SIM C = Rp.75.000

Biaya Asuransi = Rp.50.000

Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000

Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Jakarta 18 Mei 2022 lengkap dengan persyaratan dan biaya perpanjangan.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x