Puan Maharani : Salurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tepat Waktu untuk Lebaran 2022

- 20 April 2022, 19:00 WIB
Ketua DPRI RI, Puan Maharani
Ketua DPRI RI, Puan Maharani /DPR-RI

DESKJABAR - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2020 kepada aparatur sipil negara (ASN) tepat waktu.

Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

Menurut Puan Maharani, pihaknya bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara penuh.

Baca Juga: Persib Bandung Bukan Tempat Pemain Muda Berkarir? Aqil Savik Pun Hengkang Menyusul Gian Zola dkk

“Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan Maharani, di Jakarta, Rabu, 20 April 2022.

Berdasarkan aturan, disebutkan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara Gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

Baca Juga: TERKUAK LAGI di KASUS SUBANG, Ada Beberapa Orang Lain Terekam CCTV, Misteri Pembunuhan Jalancagak

Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE, Wahyu Beri Komentar Soal Amel, Misteri Pembunuhan Jalancagak

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” sebut cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

“Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan Gaji ke-13 agar segera mempersiapkan sesuai ketentuan berlaku,” tutup Puan Maharani. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah