Update Kasus Penipuan Investasi Bodong DNA Pro, Penyanyi Virzha akan Dipanggil Polisi Pekan Depan

- 17 April 2022, 13:06 WIB
Virzha terlibat kasus DNA Pro, akan memenuhi panggilan polisi minggu depan sebagai saksi
Virzha terlibat kasus DNA Pro, akan memenuhi panggilan polisi minggu depan sebagai saksi /Instagram @virzhaofficial/

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat Isya KOTA BANJAR Minggu 17 April 2022 - 15 Ramadhan 1443 H

DNA Trading atau DNA Pro adalah sebuah platfom yang mengaku menggunakan aplikasi robot trading. Robot trading ini dijual kepada para member.

Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.

Dikutip Desk Jabar dari akun Linkedln perusahaan, tertulis PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat.

PT DNA Pro Akademi ini mengklaim perusahaannya sebagai Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia.

PT DNA Pro adalah perusahaan yang mengaku memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading.

PT DNA Pro juga mengklaim, "produk"-nya dapat memandu pengguna masuk ke pasar berjangka dan melalukan analiais pasar produk.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat Isya  GARUT,  Minggu 17 April 2022 - 15 Ramadhan 1443 H

Robot Trading pada dasarnya berfungsi untuk meningkatkan profit. Namun, DNA Pro justru ilegal dan tidak terdaftar di Bappebti.

DNA Pro telah terbukti melakukan skema ponzi. Skema ponzi sendiri merupakan salah satu modus investasi bodong.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah