Biaya Haji 2022, Komisi VIII DPR Janji Putuskan pada 11 April, Kuota Haji Belum Jelas

- 24 Maret 2022, 20:33 WIB
Biaya haji tahun 2022 dan kuota haji belum jelas.
Biaya haji tahun 2022 dan kuota haji belum jelas. /Pixabay /Konevi

DESKJABAR - Biaya Haji tahun ini 2022 dan jumlah kuota haji belum jelas. Komisi VIII DPR RI menargetkan pada 11 April akan diputuskan terkait biaya haji ini.

Seperti diberitakan DeskJabar sebelumnya, Arab Saudi memberi lampu hijau untuk jemaah calon haji tahun 2022 ini.

Itu artinya daftar tunggu dua tahun lalu (2020) yang diprioritaskan berangkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, kuota haji tahun 2022 belum ditentukan.

Baca Juga: TERUNGKAP KASUS SUBANG, Berbau Konspirasi dan Orang Terlibat Diduga Banyak Terkait Pembunuhan

Akan tetapi, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperjuangkan penambahan kuota haji tahun ini.

Karena pandemi Covid-19, Arab Saudi memang tidak menerima jemaah calon haji dari negara lain pada tahun 2021.

"Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini, juga untuk jemaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini," kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Pelaku Pembunuh Bisa Mengaku Sendiri Lewat Cara Ini

Dikutip DeskJabar dari AntaraNews, Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah juga perlu memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jemaah haji.

"Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Komisi VIII DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji, agar tidak memberatkan calon jemaah haji," jelasnya.

Dikatakannya, usulan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan DPR pada Februari 2022, bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp 45 juta, belum menjadi keputusan, dan mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR.

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS SUBANG, Pelaku Pembunuh Bisa Mengaku Sendiri Lewat Cara Ini

Pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin 21 Maret 2022, BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag.

"Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022, dan Fraksi PKS sudah sampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag dimaksimalkan, supaya bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon jemaah," katanya.

Fraksi PKS sejak awal telah menolak usulan Menag terkait kenaikan biaya haji dari Rp 35 juta menjadi Rp 45 juta.

Baca Juga: Menikah dengan Jin di Gunung Salak Bogor-Sukabumi, Begini Tampilan Jin Tercantik kata Ustadz Khalid Basalamah

Sementara itu, pada Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI menargetkan kesepakatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi sudah bisa diputuskan pada 11 April mendatang.

"Kami menargetkan sesuai rapat internal Komisi VIII, Panja sudah menyepakati BPIH pada 11 April 2022," ujar Ketua Panja Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama yang Rabu 16 Maret 2022, seperti dikutip DeskJabar dari AntaraNews.

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan bahwa Kementerian Agama mengusulkan biaya ibadah haji 1443 H / 2022 M sebesar Rp 42 juta rupiah. Angka itu menurun Rp 3 juta dari usulan awal yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Februari lalu.

Baca Juga: Baca Sholawat Pendek Ini 100 Kali, Kata Syekh Ali Jaber Mendapatkan 1000 Rahmat dari Allah SWT

Ace mengatakan kendati ada pencabutan sejumlah protokol kesehatan di Arab Saudi, terutama yang selama ini menjadi syarat ibadah umrah, seperti PCR dan karantina, namun ada komponen lain yang mengalami kenaikan seperti biaya penerbangan.

"Kita tahu ada komponen yang mengalami kenaikan yaitu biaya penerbangan sebagai imbas dari perang Rusia-Ukraina berakibat kepada naiknya harga minyak. Dan itu tentu berimplikasi pada proses pembiayaan terutama tiket maskapai," kata dia,

Menurutnya, Panja Komisi VIII akan mengundang pihak maskapai seperti Garuda, Saudi Airlines, hingga maskapai lain yang disiapkan untuk penerbangan calon jamaah haji, untuk mengonfirmasi apakah ada kenaikan.

Baca Juga: DOSA ZINA Berkali kali Terampuni Cukup dengan 3 Syarat Ini, Simak Nasehat Ustadz Abdul Somad

Dalam usulan biaya haji, komponen biaya untuk maskapai sebesar Rp 31 juta. Usulan ini tidak mengalami perubahan dari yang sebelumnya disampaikan Menag.

"Kami harapkan bahwa Panja ini bisa segera bekerja memutuskan BPIH secepatnya untuk persiapan haji," katanya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x