Biaya Haji 2022, Komisi VIII DPR Janji Putuskan pada 11 April, Kuota Haji Belum Jelas

- 24 Maret 2022, 20:33 WIB
Biaya haji tahun 2022 dan kuota haji belum jelas.
Biaya haji tahun 2022 dan kuota haji belum jelas. /Pixabay /Konevi

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan bahwa Kementerian Agama mengusulkan biaya ibadah haji 1443 H / 2022 M sebesar Rp 42 juta rupiah. Angka itu menurun Rp 3 juta dari usulan awal yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Februari lalu.

Baca Juga: Baca Sholawat Pendek Ini 100 Kali, Kata Syekh Ali Jaber Mendapatkan 1000 Rahmat dari Allah SWT

Ace mengatakan kendati ada pencabutan sejumlah protokol kesehatan di Arab Saudi, terutama yang selama ini menjadi syarat ibadah umrah, seperti PCR dan karantina, namun ada komponen lain yang mengalami kenaikan seperti biaya penerbangan.

"Kita tahu ada komponen yang mengalami kenaikan yaitu biaya penerbangan sebagai imbas dari perang Rusia-Ukraina berakibat kepada naiknya harga minyak. Dan itu tentu berimplikasi pada proses pembiayaan terutama tiket maskapai," kata dia,

Menurutnya, Panja Komisi VIII akan mengundang pihak maskapai seperti Garuda, Saudi Airlines, hingga maskapai lain yang disiapkan untuk penerbangan calon jamaah haji, untuk mengonfirmasi apakah ada kenaikan.

Baca Juga: DOSA ZINA Berkali kali Terampuni Cukup dengan 3 Syarat Ini, Simak Nasehat Ustadz Abdul Somad

Dalam usulan biaya haji, komponen biaya untuk maskapai sebesar Rp 31 juta. Usulan ini tidak mengalami perubahan dari yang sebelumnya disampaikan Menag.

"Kami harapkan bahwa Panja ini bisa segera bekerja memutuskan BPIH secepatnya untuk persiapan haji," katanya. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x