Menurut Usman Kansong, saat ini Pemerintah sedang mendiskusikan secara serius mengenai aturan yang akan ditetapkan.
“Apakah berbentuk Undang-Undang, revisi UU, atau Peraturan Pemerintah (PP) atau lainnya. Sebab, jika kita lihat memang rezim dari publisher rights ini luas juga. Apakah bersifat copyright atau lebih ke news bargaining code atau persaingan usaha? Masing-masing ada kelebihan sekaligus punya kelemahan,” tuturnya.
Baca Juga: INILAH 4 Keutamaan Sholat Tahajjud Yang Jarang Diketahui, ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Oleh karena itu, baik Pemerintah dan industri media perlu mendiskusikan secara lebih intens apakah nanti akan memakai kedua aturan itu (kombinasi) ataukah penekanannya lebih ke salah satunya.
“Sebab apabila berbicara copyright, memang tantangannya akan besar karena platform global itu akan mengatakan, ‘Kami yang punya copyright dalam hal teknologi!’, misalnya. Itu bisa menjadi argumen bagi mereka untuk katakanlah mendiskusikan secara lebih jauh atau mempersoalkan undang-undang ini,” kata Usman Kansong lagi.
Bahkan saat ini, Dirjen IKP Kementerian Kominfo tengah mendiskusikan prosedur pengaturan tersebut dengan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM.
“Supaya nanti aturan ini bisa segera kita buat dan kemudian diterapkan. Saya kira harus dirumuskan dengan sangat baik. Dan sekarang ini sedang dirumuskan naskah kedua dari publisher right, sekaligus naskah akademiknya,” kata Usman Kansong lagi.
Model publisher rights atau news bargaining code kini sudah menjadi fenomena global. Hal itu seperti diterapkan dalam News Media and Digital Platforms Mandatory Bargaining Code 2021 di Australia, Journalism Competition and Preservation Act di Amerika Serikat.
“Kemarin Staf Ahli Menkominfo juga mendapat pertanyaan dari kawan-kawan di Asia Tenggara seperti apa nasib publisher rights kita? Kelihatannya mereka pun sudah mulai mengintip Indonesia akan seperti apa, dan bila Indonesia nanti mengundangkan ini, mereka saya kira juga segera mengikutinya. Ini betul-betul menjadi fenomena global,” tutur Usman Kansong lagi.