Petisi Tanda Tangan Penolakan Ibu Kota Negara (IKN) sudah Ditandatangi 5.554, Ini Nama Tokoh yang Menolak

- 5 Februari 2022, 16:53 WIB
Petisi yang dikeluarkan untuk ditandatangi sebagai penolakan dipindahkanya Ibu Kota Negara (IKN)
Petisi yang dikeluarkan untuk ditandatangi sebagai penolakan dipindahkanya Ibu Kota Negara (IKN) /Twitter @msaid_didu

DESKJABAR- Sebuah petisi diluncurkan sebagai bentuk penolakan terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan oleh Presiden Jokowi.

Dalam petisi tersebut berjudul Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota!

Dalam kanal change.org petisi tersebut sudah ditandatangan 5.554 penandatangan dan menargetkan 7.500 tandatangan.

Baca Juga: 3 Jenis Buah-buahan yang Membuat Otak Anak Cerdas, Kata dr. Zaidul Akbar, Segera Lakukan

Achmad Nur Hidayat, CEO dan Co-Founder Narasi Institute menyatakan para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.

Memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat. Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.

Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.

Pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3% dan pendapatan negara yang turun.

Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah