Pemerintah Berikan Subsidi Minyak Goreng, Akankah Bisa Cukup hingga Enam Bulan?

- 24 Januari 2022, 19:23 WIB
Pemerintah berikan subsidi minyak goreng, akankah bisa cukup hingga enam bulan?
Pemerintah berikan subsidi minyak goreng, akankah bisa cukup hingga enam bulan? / ANTARA/Dolly Rosana/

DESKJABAR – Akhir-akhir ini, minyak goreng telah menjadi perbincangan khalayak. Pasalnya, terkait harga jual minyak goreng di pasar tradisional yang ada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bahkan, hastag SubsidiMinyakGorengBuatSiapa saat ini sedang trending di twitter hingga ribuan tweet.

Seperti kita tahu, pemerintah telah memberikan subsidi minyak goreng sejak Rabu, 19 Januari 2022.

Namun, pemberian subsidi minyak goreng tersebut belum dijual di pasar tradisional.

Saat ini, subsidi minyak goreng dari pemerintah tersebut masih dijual di ritel modern. Itu seperti Indomaret dan Alfamart serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Baca Juga: MENJELANG PENANGKAPAN PELAKU KASUS SUBANG: Mengharukan, Danu Suapi Ayah dan Ibunya dengan Nasi Tumpeng

Penjualan minyak goreng di ritel modern tersebut dibandrol seharga Rp 14.000 per liter.

Sementara, penjualan minyak goreng di pasar tradisional hingga saat ini bisa dipatok mulai dari Rp 17.000 hingga Rp 20.000.

Dikutip dari Antara, penjualan harga minyak goreng yang masih tinggi tersebut, salah satunya ada di kawasan pasar tradisional Palembang, Sumatera Selatan.

Salah satu penjual menyatakan masih menjual minyak goreng di atas HET tersebut karena masih ada stok yang tersedia. Itu seperti minyak goreng merek Sunco, Fortune, Carmila dan yang lainnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x