Kasus Novia Widyasari, Begini Tindakan Tegas Polri: Bripda Randy Bagus Kena Sanksi PTDH dan Proses Pidana

- 6 Desember 2021, 08:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus dengan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus dengan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). /ANTARA/Divisi Humas Polri/

Ketika Novia Widyasari memberitahukan kabar ini kepada pacarnya, bukannya bahagia, Randy Bagus Hari Sasangko justru memberikan pernyataan yang mencengangkan.

Alih-alih bertanggung jawab, Randy Bagus Hari Sasangko justru meminta Novia Widyasari untuk melakukan tindakan aborsi.

Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF Belum Digunakan 6 Desember 2021, Ada Pumpkin Warrior dan Item Keren Gratis Permanen

Karena tidak ada kejelasan dari Randy Bagus Hari Sasangko, akhirnya Novia Widyasari memberanikan diri memberitahu ke keluarga pacarnya.

Namun, bukannya mendukung, keluarga pelaku diduga justru meminta agar Novia Widyasari menutupi aib anaknya.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x