Dalam kesempatan itu, Wakapolda Jatim mengungkap kronologis kasus ini, saat itu Polres Mojokerto mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada seorang wanita bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Novia Widyasari Ingin Menikah? Hingga Ditemukan Meninggal Bunuh Diri Disamping Pusara Ayahnya
Dari laporan tersebut, penyidik Polres Mojokerto bersama Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri tersebut.
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan polisi menemukan adanya bekas minuman yang dicampur potasium dekat jasad korban.
Selanjutnya, dari hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto," ujar Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.
Lebih lanjut Slamet menjelaskan, dari hasil penyelidikan Polres Mojokerto Kabupaten akhirnya bisa mengamankan satu terduga tersangka. Diketahui, pria yang diamankan adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," tuturnya.
Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021. Tindakan ini dilakukan keduanya di wilayah Malang yang dilakukan, baik di tempat kost maupun hotel.