DITEMUKAN Minuman Campuran Potasium di Dekat Jasad Novia Widyasari, Sang Pacar Sudah Diamankan Polisi

- 5 Desember 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi bunuh diri
Ilustrasi bunuh diri /Piqsels/

"Selain itu, ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama pada bulan Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," ujar Slamet.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Terbaru 1 Menit Yang Lalu Hari Ini di Server Indonesia, FIX Belum Digunakan, Klaim MP40 Sultan

"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," sambungnya.

Perbuatan ini melanggar hukum secara internal Kepolisian, yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11. Sedangkan ssecara pidana umum, juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55

Saat ini terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto dan terduga sudah mendapatkan tindakan kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x