Randy Bagus Hari Sasongko Terancam Dipecat dari Polisi, Ada Dua Alat Bukti Kuat

- 5 Desember 2021, 11:37 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko tersangka kasus aborsi.
Randy Bagus Hari Sasongko tersangka kasus aborsi. /Twitter/


DESKJABAR
- Randy Bagus Hari Sasongko menjadi tranding di Twitter sejak kasus Novia Widiyasari Rahayu viral di Twitter, 4 Desember 2021.

Dikutip DeskJabar.com dari Youtube/Wong Musi TV, Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan sebagai tersangka.

“Malam ini kami sudah mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RBHS yang mana yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang betugas di Polres Kabupaten Pasuruan,” ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Baca Juga: Misteri Temuan Puntung Rokok Danu di Asbak Terungkap, Rupanya Ini Alasan Danu Sering Datang ke Rumah TKP

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

Dari hasil pemeriksaan sementara tim gabungan Polda Jawa Timur, terungkap bahwa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dengan sengaja menyuruh korban Novia dua kali melakukan tindakan aborsi.

"Hasil dari kerja gabungan baik reserse Polda maupun Polres di Mojokerto Kota maupun kabupaten. Kita mendapat kan bukti bahwa mereka selama pacaran sampai dengan kemarin terhitung mulai Oktober 2019 hingga Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi," ujar Slamet.

"Hal yang mana dilaksanakan pertama adalah bulan Maret tahun 2020 yang kedua adalah bulan Agustus 2021," ucap Slamet.

Baca Juga: Keanehan Gunung Semeru Sebelum Meletus dan Kaitannya Ramalan Jayabaya

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x