Baca Juga: Kondisi Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky Ardiansyah Sekarang Sudah Membaik
Djoko berpendapat bahwa saat ini yang mengurus program keselamatan transportasi darat ada di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat, sehingga anggaran untuk keselamatan relatif kecil dan tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat.
Sementara, lanjutnya, di sektor transportasi perkeretaapian, perairan, dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya.
Djoko menilai, Kemenhub perlu untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan sejak dua tahun lalu.
Baca Juga: KODE REDEEM Free Fire Akhir Pekan 6 November, ADA 11000 Diamond FF, SG Ungu, Master of Minds Weapon
Menurut dia, peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat.
"Memang ada peraturan membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal, namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru," ujarnya.
Sementara itu Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat tersebut mengatakan, berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia, dalam 1 jam, 1 sampai 3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.