4. Ketikkan kode yang tersedia
5. Klik ‘Cari Data’
6. Selanjutnya akan terlihat, apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau belum
Apabila Anda termasuk yang belum terdaftar sebagai penerima, maka Anda perlu melakukan beberapa langkah untuk mendaftarkan diri.
Pertama-tama, pendaftaran dapat dilakukan melalui RT atau RW setempat, sesuai dengan domisili.
Penerima hanya perlu untuk memenuhi persyaratan, yakni dengan membawa asli dan foto copy KK serta KTP. Kemudian, RT atau RW akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.
Selanjutnya, penerima manfaat hanya perlu menunggu hasil verifikasi penerima yang dilakukan pihak Dinas Sosial.