Olahraga Outdoor Sudah Boleh Dilakukan Lagi, Syarat Ditentukan

- 18 Agustus 2021, 19:46 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro /YouTube Sekretariat Presiden

Namun pula, disebutkan olahraga outdoor yang sudah boleh dilakukan lagi, juga diikuti ujicoba penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pemerintah : Penularan Covid-19 Turun Drastis Sebulan Terakhir di Indonesia, Jawa Barat Berhasil

Aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan untuk memantau pengunjung ke pusat perbelanjaan.

Diketahui, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa penularan Covid-19 sudah turun drastis selama sebulan terakhir.

Diperbolehkannya lagi juga adalah peningkatan ketersian rumah ibadah.

Pemerintah menyatakan, penularan Covid-19 di Indonesia turun drastis selama sebulan terakhir.

Baca Juga: Tenaga Medis Covid-19 Gembira Menerima Kiriman Banyak Bunga Potong

Perkembangan ini dinilai kabar baik bagi masyarakat Indonesia, sehingga memunculkan peluang kembali geliat ekonomi.

Diantara provinsi yang dinilai sudah berhasil menurunkan penularan Covid-19, adalah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Namun belum diketahui, kota/kabupaten mana yang sudah dapat memperoleh izin ditingkatkan keterisian rumah ibadah sampai 50 persen tersebut.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah