Naik Kereta Rel Listrik (KRL) Tetap Harus Tunjukkan Dokumen Perjalanan

- 3 Agustus 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi - Petugas memeriksa dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) calon penumpang yang akan menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Agustus 2021.
Ilustrasi - Petugas memeriksa dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) calon penumpang yang akan menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Agustus 2021. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

DESKJABAR - Dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya tetap diberlakukan dan menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal. Ini dilakukan KAI Commuter sebagai upaya untuk terus mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Petugas di lapangan juga akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Senin 2 Agustus 2021.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti :

  1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
  2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
  3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Baca Juga: Kegiatan Ekonomi Bisa Dibuka September, Luhut: Perlu Kerja Sama Seluruh Bangsa

Baca Juga: Indonesia Sementara Peringkat 35 Olimpiade Tokyo 2020, Ungguli Negara Asia Tenggara Lainnya

Menurut Anne, sejak pekan lalu KAI Commuter telah melaksanakan berbagai upaya guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional melalui vaksinasi di stasiun. Tercatat sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang.

Anne menambahkan pada Rabu 4 Agustus 2021 vaksinasi tersedia di Stasiun Cikarang (melayani dosis pertama), Stasiun Duri (melayani dosis pertama maupun kedua), dan Stasiun Angke (melayani dosis pertama maupun kedua). Pengguna KRL dapat mendaftarkan diri melalui situs web KAI Commuter di vaksinasi.krl.co.id untuk mengikuti vaksinasi.

Dikatakan Anne, KAI Commuter mengajak para pengguna KRL untuk mengikuti program vaksinasi di stasiun agar dapat lebih terlindungi dan terjaga kesehatan dalam menggunakan transportasi publik khususnya KRL.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah