Obat Ivermectin Naik Hingga Seribu Persen, Seorang Wanita Langsung Surati Presiden Jokowi

- 1 Juli 2021, 19:00 WIB
 Ilustrasi obat Ivermectin. Ini fakta Ivermectin yang digadang-gadang jadi obat  terapi Covid-19
Ilustrasi obat Ivermectin. Ini fakta Ivermectin yang digadang-gadang jadi obat terapi Covid-19 /Instagram.com/@erickthohir

DESKJABAR- Beredar luas di media sosial dan juga WA grup terkait keluhan naiknya obat-obatan hingga ada yang seribu persen naiknya yakni Ivermectin. Obat Ivermectin sendiri digadang gadang sebagai obat Covid-19.

Yang menariknya keluhan itu dibuat dalam bentuk surat yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian dalam surat itu juga sebagai tembusan kepada Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan dan Kapolri dengan perihal surat naiknya harga obat secara gila-gilaan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Siap Mengalihkan Anggaran Infrastruktur untuk Subsidi Obat Gratis Covid-19

Surat dibuat hari ini Kamis 1 Juli 2021 atasnama Novy Viky Akihary.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak-bapak sekalian. Singkat saja, mohon kiranya diperhatikan bahwa pada saat ini kartel obat-obatan sudah melampaui batas kesabaran kami rakyat Indonesia," demikian salah satu kutipan dalam surat tersebut.

Dalam surat itu juga disebutkan, Sebagai laporan, sekaligus keprihatinan mendalam, perlu kami sampaikan bahwa pada saat kami tulis surat terbuka ini, harga obat "Ivermectin" di pasar online telah melonjak secara gila-gilaan, diatas 1000%.

Obat yang tadinya hanya sekitar Rp 30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp 350.000 - Rp 500.000,.

Demikian juga terjadi hal yang sama pada obat sejenis. hal ini sangat melampaui batas kesabaran kami sebagai rakyat, mengingat bahwa obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat banyak pada situasi pandemik covid-19 saat ini.

Baca Juga: Alat Baru Deteksi Covid-19: Tidak Perlu Colok Hidung, Lebih Akurat dari Tes Antigen

"Tegas kami katakan bahwa ini bukan lagi hukum pasar karena efek Supply and Demand, tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani.

Oleh sebab itu kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dapat dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemik ini," ujarnya.

"Kami berharap Bapak-bapak yang terhormat dengan wewenang dan kekuasaan tergenggam mampu mengatasi hal ini lewat tindakan nyata, juga sebagai momentum untuk mengikis habis mafia Alkes dan kartel obat-obatan di Indonesia,"

"Demikian surat terbuka yang merupakan kegeraman kami selaku rakyat Indonesia di sampaikan, besar harapan kami Bapak-bapak tetap sehat serta dapat berlaku adil dalam menjalankan amanah penderitaan rakyat," pungkasnya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah