DESKJABAR - Presiden Joko Widodo menyerahkan Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga polisi pada peringatan HUT ke-75 Bhayangkara yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
"Polri harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas," kata Presiden Joko Widodo dalam pesannya yang dilansir Antara, Kamis siang.
Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya tersebut tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 50 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Tangkap Seorang Terduga Teroris di Jakarta Timur
Berdasarkan SK tersebut, tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Narariya diberikan sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksaanaan, ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian.
"Surat Keputusan Presiden Nomor 50 TK Tahun 2021 ditetapkan di Jakarta 29 Juni 2021." Demikian isi keputusan presiden yang dibacakan oleh staf kepresidenan.
Tiga anggota Polri penerima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya tersebut adalah
1. Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjabat sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri.
2. AKP Ery Murniasih menjabat sebagai Kasi Keuangan Polres Metro Tengerang, Polda Metro Jakarta.
3. Bripka Mahfud menjabat sebagai Pamin Subden I Den A Sat KBR Pasgegana Korbrimob Polri.