DESKJABAR – Pembangunan megaproyek metropolitan Rebana yang bernilai Rp 234,59 triliun serta kawasan industri Lido Sukabumi, akan segera memiliki Peraturan Presiden.
“Kami akan diberikan perpres pengembangan wilayah Metropolitan Rebana oleh Presiden Jokowi. Ini merupakan dasar hukum bahwa APBN akan "all out" untuk membantu,” kata Gubernur Jabar Ridwan kamiul, di Gedung Pakuan, Senin 28 Juni 2021.
Menurut gubernur yang akrab disapa Kang Emil, berdasarkan rekapitulasi program prioritas, di kawasan Rebana terdapat 81 proyek prioritas senilai Rp 234,59 triliun, dengan pembiayaan berasal dari APBN, APBD, swasta BUMN/BUMD.
Baca Juga: Objek Wisata di Sukabumi Tetap Beroperasi Tapi Waktunya Dibatasi, Ini Syarat Lain Buat Wisatawan
Kang Emil mengatakan, dengan adanya Perpres maka pemerintah pusat mendukung penuh Metropolitan Rebana dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Pulau Jawa khususnya Jawa Barat.
Ditambahkan, setelah kawasan Rebana maka akan segera menyusul keluar Perpres KEK Lido Kabupaten Sukabumi, sehingga pembangunan antara utara dan selatan Jabar seimbang.
“Nantinya akan digabung dengan Perpres Jabar selatan. Kalau wilayah Rebana sebagai lompatan, sedangkan Jabar Selatan adalah kesetaraan,” ucapnya.
Menurut.Gubernur, adapun urgensi yang dihadirkan pada pembentukan kawasan Metropolitan Rebana adalah meningkatkan daya saing yang akan berdampak pada pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung instrumen percepatan pembangunan ekonomi khususnya di Pulau Jawa terutama Jawa Barat.
Baca Juga: Jangan Dibuang, Ternyata Kulit Pisang Mampu Menghilangkan Kutil di Tubuh