WADUH! Mobil Berpelat Nomor Negara Kekaisaran Sunda Berkeliaran di Jakarta

- 5 Mei 2021, 16:07 WIB
Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu 5 Mei 2021.
Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu 5 Mei 2021. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/

DESKJABAR - Sebuah kendaraan berpelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh “Negara Kekaisaran Sunda Nusantara", ditahan Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya,  Rabu 5 Mei 2021.

Tidak hanya ditilang, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Baca Juga: Didi Kempot: Setahun Kepergian, Sisakan Kenangan yang Mendalam

"Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," tambahnya.

Polda Metro Jaya menangkap kendaraan dengan pelat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara itu di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu 5 Mei 2021

Pada kesempatan terpisah, Kepala Sat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan saat ini kendaraan dengan pelat dan identitas palsu tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Polisi juga mengamankan dua pria yang ada di dalam kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara, dua pria. Ini ada semacam KTP-nya," ujar Akmal.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan tersebut yakni Pasal 288 dan 280 UU LLAJ.

"Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen, Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," pungkasnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah