Mabes Polri Akhirnya Menetapkan Jozeph Paul Zhang Menjadi Tersangka, Terlacak Dia Berada di Hong Kong

- 20 April 2021, 11:50 WIB
Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Antara/Laily Rahmawaty
Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Antara/Laily Rahmawaty /

Baca Juga: Ezra Walian Andalan Persib Bandung Mendulang Gol, Inilah Biodata dan Karir Sang Striker Pangeran Biru

Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Permintaan Khofifah Indar Parawansa, Siap Rancang Masjid di Jatim yang Paling Keren

"Unsur pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE dan juga penodaan agama yang ada di KUHP," tegas Rusdi.

Adapun keberadaan Jozeph Paul Zhang saat ini, diduga berada di Jerman.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan Jozeph sudah keluar dari Indonesia sejak 2018.

Ia tercatat keluar Indonesia menuju Hong Kong.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah