Pemerintah Belum Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H-2021 M

- 7 April 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi ibadah haji sebelum masa pandemi Covid-19.
Ilustrasi ibadah haji sebelum masa pandemi Covid-19. /Pixabay/Ahmad Odien/Pixabay

Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan, Khoirizi menjelaskan, bahwa kemungkinan itu ada. 

Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Penulis Drama Serial Oshin Meninggal Dunia, Ngetop di Tahun 1980-an

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.

Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencanany konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah