Makassar Berduka: Mahfud MD Kerahkan Kapolri, Densus, BNPT, TNI dan BIN Turun Ungkap Teror Gereja Katedral

- 28 Maret 2021, 20:24 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Antara

DESKJABAR- Makassar berduka, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Mahfud MD langsung rapat kordinasi menanggapi teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan.

Mahfud MD memastikan aparat penegak hukum akan hati-hati dan bekerja sesuai prosedur dalam mengungkap dan menindak jaringan pelaku teror bom Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tadi saya sudah melakukan koordinasi dan kontak langsung dengan kepala BIN (Badan Intelijen Negara), kapolri (kepala kepolisian RI), kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), pimpinan TNI (Tentara Nasional Indonesia), kemudian kapolda (kepala kepolisian daerah Sulawesi Selatan) dan kepala Densus (Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri)," kata Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Minggu 28 Maret 2021.

Baca Juga: Ucapan Ramadhan 2021: Inilah 12 Ucapan Menyambut Ramadhan, Salah Satunya Adalah Marhaban Ya Ramadhan

Baca Juga: Amalan Nisfu Sya'ban Agar dapat Pahala serta Keutamaan Menyambut Malam Nisfu Syaban

Dalam kesempatan itu Mahfud MD mengatakan lembaga lembaga tersebut ditugaskan pemerintah untuk mengungkap jaringan teror di Makassar.

Mahfud pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan dari enam pihak yang telah ditugaskan oleh pemerintah untuk mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut.

"Kami mohon pemakluman masyarakat. Artinya, masyarakat harus maklum jika aparat penegak hukum atau lembaga-lembaga yang ditugaskan menghadapi masalah terorisme ini harus berhati-hati karena memang menangani terorisme itu harus benar-benar berhati-hari. Jadi, masyarakat tidak usah terburu-buru, (menanyakan) kok belum diumumkan, ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Ia menerangkan sikap hati-hati itu wajib dipraktikkan para aparat penegak hukum karena mereka berbeda dengan para pelaku teror.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x