DESKJABAR – Sejak pertamakali menyebar tahun lalu, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih melanda negara Indonesia. Situasi ini membuat sebagian masyarakat merasa jenuh dan ingin segera berakhir salah satunya dengan menunggu vaksinasi Covid-19.
Pemerintah terus memberikan himbauan dengan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan harus menjaga jarak). Selain itu, Pemerintah juga terus melakukan pengadaan vaksini Covid-19.
Sayangnya, di balik antusiasme masyarakat yang tinggi untuk bisa mendapat vaksinasi, telah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diminta untuk waspada.
Baca Juga: VIRUS Corona B117 Masuk ke Indonesia, DPR Pertanyakan Lemahnya Pengawasan di Bandara
Baca Juga: HUMOR SUEB: Napas Buatan
Baca Juga: KPK Gerak Cepat Minta Imigrasi Cegah Pejabat Ditjen Pajak ke Luar Negeri
Seperti dikutip dari Instagram @divisihumaspolri, Kamis 4 Maret 2021, pada saat ini banyak modus penipuan dengan memanfaatkan program vaksinasi Covid-19.
Berikut modus yang dilakukan para penipu yang memanfaatkan program vaksinasi Covid-19:
- Berpura-pura menjadi Tenaga Kesehatan
- Modus mengaku mempercepat antrian
- Modus meminta bayaran
- Penipuan melalui SMS/Telepon
- Pembayaran melalui via transfer
Menyikapi hal ini, Divisi Humas Polri memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti ini.***