Terungkap, Ini Photo Jasad Brigadir J Bersimbah Darah Tersungkur di Pojok Dekat Pintu, 1 Jam Setelah Ditembak

14 September 2022, 06:53 WIB
Bisa diperhatikan, ini jasad Brigadir J mengenakan baju putih dengan celana jeans biru tersungkur di pojok dekat pintu bersimbah darah. Photo diambil 1 jam setelah ditembak. /PMJ News/Fajar/

 

DESKJABAR - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Hutabarat masih menjadi bahasan menarik hingga kini.

Betapa tidak, pembunuhan ini dilakukan secara sadis. Ibarat bau bangkai yang disembunyikan, namun akhirnya terdeteksi juga keberadaan bangkai itu ada dimana.

Sama halnya dengan tewasnya, Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta ini.

Belakangan, dilaporkan bahwa tewasnya Yosua atau Brigadir J itu karena insiden tembak menembak antara Bharada Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J.

Namun, lambat laun seiring berjalannya waktu, kasus ini terungkap, mengapung ke permukaan air bak sendal jepit yang hilang di laut.

Baca Juga: 6 Dosa Maksiat yang Menyebabkan Doa Manusia Tidak Terkabul Maksudnya

Dalang dan pelaku pembunuhan ini dilakukan oleh seorang jenderal bintang dua, yakni Ferdy Sambo dan para ajudannya.

Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain : Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling tinggi, yaitu hukuman mati.

Publik juga menyayangkan hal ini, betapa tidak pembunuhan dilakukan secara sadis.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Episode 21 Hari Ini, Kang Mus Perintahkan Perang dan Kalau Mau Damai Kita Harus Siap Perang

Dari hasil temuan pihak keluarga, terdapat banyak luka di tubuh Brigadir J, mulai dari luka diduga luka pukulan, luka sayat dan yang pasti luka tembak.

Berbeda dengan temuan hasil autopsi kedua atau proses ekshumasi.

Dokter forensik menyatakan, tidak ada luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J. Tentu, ini bertolak belakang dengan temuan dari pihak keluarga.

Berikut ini ditampilkan photo jenazah atau jasad Brigadir J saat detik-detik setelah insiden penembakan terjadi.

Photo jasad Brigadir J ini sempat dirilis oleh Komnas HAM pada awal bulan September 2022 lalu.

Dikatakan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.

Baca Juga: URUTAN SKINCARE, Inilah 10 Langkah yang Wajib Lakukan untuk Wajah Anda Tetap Glowing

"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," ujarnya kepada wartawan pada awal September 2022 lalu.

Tidak disebutkan awal photo tersebut darimana atau dari siapa dan siapa yang mengabadikan photo jasad Brigadir J ketika itu.

Yang jelas, photo ini diambil pada saat insiden terjadi pada 8 Juli 2022, tepatnya kurang 1 jam setelah penembakan.

Dapat kita perhatikan dalam photo tersebut, Brigadir J terkapar.

Meskipun blur, masih terlihat seseorang yang diduga Brigadir J itu terkapar di pojok di dekat pintu, seseorang mengenakan kaos putih dengan celana jeans warna biru.

Photo itu tampak blur, terutama pada bagian badan ke atas.

Diduga itu penampakan photo jasad Brigadir J dengan badannya yang bersimbah dengan darah.

Kemudian, bisa kita perhatikan pada bagian pinggang ke bagian kaki, seolah seperti terlihat ada warna merah.

Diduga itu adalah darah yang mengalir dari luka tembak dan luka lainnya di tubuh Brigadir J.

Foto yang ditampilkan Komnas HAM saat melakukan konferensi pers di Kantor Komnas HAM memperlihatkan Brigadir J yang terkapar dengan blur pada jasad Brigadir J.

"Foto ini terjadi ini, foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli Tahun 2022 kurang dari 1 jam," jelasnya menambahkan.

Seperti telah kita ketahui, kasus pembunuhan ini terjadi sudah hampir 3 bulan, namun belum ada titik temu, seolah tiada akhir.

Banyak keterangan dari para tersangka yang saling tumpang tindih dalam memberikan kesaksiannya.

Publik dibuat pusing dengan jelimetnya rentetan kronologi kasus ini.

Kepolisian sebelumnya telah melayangkan berkas ke kejaksaan.

Namun kejaksaan mengembalikannya karena berkas dinyatakan tidak lengkap.

Hal ini pula salah satunya yang membuat dilakukan uji tes kebohongan dengan menggunakan lie detector.

Uji kebohongan telah dilaksanakan pada pekan lalu. Hasilnya dinyatakan, keterangan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur.

Antara lain pokok penting dari pengakuan Bharada E ini adalah dirinya memang menembak atas perintah Ferdy Sambo.

Bharada E pun mengakui bahwa yang melakukan penembakan tidak hanya dia seorang, tapi ada yang lain, yakni Ferdy Sambo.

"Klien saya menjawab, saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Sabtu, 10 September 2022.

Atas keterangannya itu, hasil dari uji tes kebohongan kepada Bharada E, didapat hasil bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E adalah jujur.

"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’," jelas Ronny mengulang.

Keterangan yang disampaikan Bharada E ini juga sempat tergambar di rekonstruksi pada perkara pembunuhan berencana yang digelar Polri pada 30 Agustus 2022.

Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J setelah mendapat perintah dari Sambo.

Kemudian, setelah itu Sambo mengambil pistol untuk ikut menembak Brigadir J yang posisinya saat itu sudah tersungkur di lantai bersimbah darah.

Setelah itu, Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J dan menembak ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Pengakuan dari Bharada E ini ditepis Ferdy Sambo, seperti yang diungkapkan Kuasa Hukum keluarga Ferry Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu, 10 September 2022.

Arman mengatakan, bahwa apa yang dikatakan Bharada E tidak sesuai dengan apa yang dilakukan kliennya, Ferdy Sambo.

"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," tegas Arman Hanis.

Sementara, untuk hasil pemeriksaan lie detector kepada Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Susi, asisten rumah tangga tidak dirilis ke publik.

Polisi memberikan alasan terkuat hal ini karena demi keadilan atau pro justitia.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan dalam keterangan persnya, Rabu, 7 September 2022, seyogyanya hasil uji tes kebohongan tersangka merupakan konsumsi penyidik dan tidak diumumkan ke publik.

"Setelah saya berkomunikasi dengan Kapuslabfor dan operator poligraf, hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia. Itu konsumsinya penyidik," ucap Dedi. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJ News sumber lain

Tags

Terkini

Terpopuler